thewizardiumNEWS - Pemerintah akan segera membuat kereta supercepat ala Shinkansen milik Jepang. Tahap awal dibuat untuk rute Jakarta-Bandung. "Dari Stasiun Gedebage (Bandung) ke Gambir (Jakarta)," kata Kepala Badan Perencanaan Daerah Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja di Bandung, Senin, 7 Juli 2014.
Kereta supercepat yang mengadopsi teknologi Shinkansen milik Jepang itu akan melintasi Jakarta-Bandung dengan waktu tempuh 37 menit dan kecepatan rata-rata 300 kilometer per jam. Jarak tempuh rute itu 141 kilometer melewati Bekasi, Cikarang, Karawang, serta Walini sebelum memasuki Kota Bandung.
Deny mengatakan lintasan kereta itu juga harus dibuat lurus. Jika terpaksa membelok, lengkungannya tidak boleh tajam. Jarak antarstasiun yang diperbolehkan antara 25 kilometer sampai 30 kilometer. Lintasannya pun harus rata. "Tanjakannya tak boleh lebih dari 5 persen, " katanya.
Untuk memenuhi syarat itu, sejumlah jembatan dan terowongan akan dibangun untuk kereta supercepat Jakarta-Bandung ini. Deny mencontohkan, jika terowongan yang dibutuhkan, misalnya, ada 16 buah, dengan panjang keseluruhan belasan terowongan, akan mencapai 31 kilometer.
Gerbongnya terdiri dari 12. Kereta itu dirancang untuk mengangkut 925 orang dalam sekali perjalanan. Harga satu rangkaian kereta berikut lintasannya sekitar Rp 2,6 triliun. Sedangkan untuk membangun stasiun dan terminalnya dibutuhkan dana sekitar Rp 9 triliun. Deny mengatakan pemerintah Jawa Barat diminta untuk menyiapkan kesepakatan daerah yang akan dilewati kereta itu dari Bekasi hingga Kota Bandung, serta rute keretanya.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignasius Jonan sempat mengutarakan bahwa kereta cepat belum diperlukan di Indonesia. Bahkan dia sempat menyatakan menolak jika proyek kereta cepat didanai dengan uang negara, termasuk dengan cara utang.
Menteri BUMN, Dahlan Iskan punya pandangan berbeda. Dia setuju proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dikerjakan swasta. "Ya kalau dilakukan di swasta kalau swastanya punya uang tidak minta jaminan pemerintah, menurut saya Jonan (Dirut KAI) tidak punya wewenang untuk tidak setuju," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/7).
Dahlan menegaskan, proyek kereta cepat cocok dikerjakan pihak swasta lantaran tidak mengganggu uang negara. "Kalau yang mengerjakan misalnya swasta ada uang-uang swasta tidak mengganggu uang negara tidak ada alasan untuk tidak setuju," jelas dia.
Dia menegaskan, kereta cepat tidak dikerjakan dengan dana dari KAI. "Tidak apa-apa, asal uangnya tidak dari KAI, karena KAI tidak cukup uangnya. Kalau ada yang membangun silakan," ungkapnya.
Proyek kereta supercepat ini akan diawali dengan studi kelayakan selama dua tahun atas biaya dana hibah pemerintah Jepang sebesar US$ 15 juta. Proyek yang akan menelan biaya Rp 56 triliun ini akan menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dan swasta (KPS).
Studi kelayakan proyek ini akan dilakukan oleh konsultan Jepang, yaitu Japan International Consultant for Transportation, Yachiyo Engineering Co Ltd, Oriental Consultant, Mitsubishi Research Institute, dan Nippon Koei Co Ltd.
Studi kelayakan proyek ini akan dilakukan oleh konsultan Jepang, yaitu Japan International Consultant for Transportation, Yachiyo Engineering Co Ltd, Oriental Consultant, Mitsubishi Research Institute, dan Nippon Koei Co Ltd.
Sumber : Situs Resmi Kementerian BUMN, TEMPO.co
No comments:
Post a Comment